Foto Bang Jon (Ignasius Jonan)
(sumber: CNN Indonesia)
(sumber: CNN Indonesia)
Pendahuluan
(https://www.esdm.go.id/) - Di hari keempat dalam serangkaian 15 Hari Cerita Energi (#15HariCeritaEnergi) kali ini, penulis akan mulai mengulas tentang potensi dan pemanfaatan jenis-jenis sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ada di Indonesia. Sudah tiga tulisan yang kami buat sebagai awalan. Jika diibaratkan sebagai tubuh manusia, maka ketiga tulisan sebelumnya kami gambarkan sebagai kepala karena lebih bersifat sebagai ajakan untuk berpikir bersama.
Sementara itu, dalam tulisan ke-empat kali ini sampai ke-sebelas (nanti) kami gambarkan sebagai badan. Penulis harap bisa menjadi dasaran kita - khususnya saya pribadi - untuk tetap mantap dan optimis mengenai penerapan dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Tujuan itu Mulia Sekali
Masih hangat di ingatan kita, tiga hari yang lalu Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya di Gedung MPR-DPR-DPD menyebutkan bahwa rasio elektrifikasi nasional saat ini sudah mencapai angka 92 persen.
Dalam mendukung pemerataan, Pemerintah juga mendorong peningkatan rasio elektrifikasi nasional yang mencapai 92 persen pada bulan Maret tahun 2017. Dalam sidang yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada warga Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, setelah 72 tahun merdeka, sekarang akhirnya bisa menikmati layanan listrik. Selamat juga untuk warga desa-desa lain di seluruh Tanah Air, yang tahun 2017 ini bisa menikmati layanan listrik. - Presiden Joko WidodoTentu berita diatas sangat menggembirakan bagi mereka yang benar-benar baru menikmati listrik. Juga sempat menjadi trending topic di media sosial beberapa hari lalu.
Sebenarnya, dalam tulisan kali ini kita orang mau melihat potensi dan pemanfaatan panas bumi yang ada di Indonesia. Tapi setelah membaca banyak referensi dan publikasi (populer maupun ilmiah), rasanya jadi pengen berhenti nulis aja. Padahal ke-15 judul sudah ditetapkan. Masalahnya yanh mau dibahas sudah ada di Prof. Google semua kok, dan lengkap. So, dalam tulisan kali ini kita orang hanya mencoba untuk menyalurkan passion terkait energi terbarukan saja dan juga melihat dengan perspektif non-pemerintah. Soalnya juga kita orang bukan jurnalis.
Memang kalau dipahami secara mainstream, aturan pemerintah yang dikeluarkan awal tahun 2017 lalu tentang besaran tarif tenaga listrik yang dibeli oleh PLN dari pembangkit listrik bersumber energi terbarukan (Permen ESDM No. 12/2017), yang hanya maksimal 85% dari BPP Pembangkitan, menimbulkan ke-engganan pelaku bisnis di bidang energi terbarukan. Mereka juga pada protes ke Presiden karena harganya yang kurang menarik. Namun, Bang Jon dan Pakde Joko ini sepertiny memang cukup berani. Tuntutan agar merevisi aturan tersebut tidak dihiraukan. Meski memang ada revisi, yakni dengan dikeluarkannya Permen ESDM 43/2017, namun untuk besaran tarif yang ditetapkan pemerintah tidak berubah. Apalagi subsidi listrik kelas 900 MVA dicabut.
Tujuan untuk mengelola energi secara adil dan merata, patut kita apresiasi. Terlihat dari jawaban Bang Jon dalam merespon protes para pelaku bisnis energi terbarukan terkait aturan tarif diatas. Pemerintah memang sedang mengejar target untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia sebagai bentuk pengartian atas energi berkeadilan.
Nasib Energi Terbarukan dan Target 23% pada Tahun 2025
Pemerintah saat ini juga mengakui bahwa target kontribusi EBT yang sebesar 23% dari porsi bauran energi final pada tahun 2025 sulit dicapai [1, 2], meski begitu pemerintah masih terlihat optimis untuk tetap bekerja dan melakukan berbagai strategi turunan agar bisa mencapainya. Meski pada kenyataannya, akhir tahun 2017 ini porsi EBT kita hanya di kisaran 8-9% yang artinya masih jauh untuk sampai ke angka 23% diatas [2]. Sementara itu, minat investasi di bidang energi terbarukan dari pihak swasta jelas mengalami kelesuan akibat aturan tarif tenaga listrik energi terbarukan yang hanya sebesar 85% BPP Pembangkitan.
Bang Jon, sepertinya harus membuat terobosan baru. Toh pada tahun ini juga, Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sudah ditandatangani oleh Pakde Joko sebagai bentuk penjabaran dan rencana pelaksanaan untuk mencapai sasaran Kebijakan Energi Nasional [3].
Dalam peraturan itu sudah jelas disebutkan bahwa Kebijakan Energi Nasional (KEN) adalah kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian energi dan ketahanan energi nasional. Yang jadi tantangan di lapangan adalah bagaimana merealisasikan arah kebijakan ini?
Dalam RUEN sebenarnya sudah dibahas dan dijelaskan mengenai gambaran strategi dari pemerintah, dan dapat disimpulkan bahwa target-target itu bisa dicapai.
Penulis disini hanya bermaksud untuk mencari gambaran, kira-kira apa yang sebaiknya dilakukan oleh semua pihak yang berkecimpung di bidang energi, khususnya pelaku usaha di bidang energi terbarukan, jika pada kenyataannya minat investasi energi terbarukan saat ini menjadi lesu?
Saat ini terlihat pemerintah lebih fokus untuk mencapai energi yang berkeadilan, lewat program rasio elektrifikasinya.
Melipir ke Energi Panas Bumi
Jika melihat arah KEN, dan lesunya minat investasi swasta di bidang energi terbarukan saat ini, penulis berkesimpulan bahwa peluang untuk mencapai target 23% penggunaan EBT pada tahun 2025 nanti hanya bisa dilakukan dengan memaksimalkan potensi energi panas bumi (geothermal energy) yang kita miliki. Mungkin bisa dipercepat jika kita sudah menguasai teknologi nuklir, dan tentunya diperlukan keberanian untuk itu. Tetapi, sepertinya belum. Oleh karenanya, satu-satunya harapan dan mungkin juga langkah yang akan dikerjakan adalah memilih energi panas bumi.
Arah KEN jelas: untuk menciptakan ketahanan energi nasional. Disisi lain, pertumbuhan penduduk kita juga semakin besar. Apalagi didominasi oleh generasi muda karena kita sedang menghadapi bonus demografi sampai dengan 2030 nanti. Dan juga Indonesia adalah negera terbesar ke-empat di dunia. Penduduk yang banyak, berbanding lurus dengan konsumsi energi. Apalagi wilayah Indonesia yang luas juga turut mempengaruhi. Hal ini bisa dilihat dari posisi transportasi yang menempati urutan kedua pengguna energi terbanyak, dibawah industri.
Yang tidak boleh dilupakan bahwa untuk menciptakan ketahan energi nasional, selain energi berkeadilan lewat rasio elektrifikasinya, adalah pemerintah juga harus memprioritaskan pembangunan energi yang berwawasan lingkungan. Hal ini tentu bisa dicapai dengan penggunaan energi terbarukan itu tadi.
Panas Bumi solusinya.
Potensinya yang cukup besar, dan bisa dimanfaatkan dengan baik karena teknologinya sudah proven dan energi yang dihasilkan stabil, menjadikan panas bumi dapat sebagai pilihan pertama untuk mencapai target 23% itu.
Dari 29 GW potensi panas bumi yang Indonesia miliki, saat ini hanya tergunakan kurang dari 2 GW saja. Apalagi potensi panas bumi kita yang tersebar meluas di sepanajang jalur gunung api mulai dari wilayah barat pulau Sumatera, Selatan pulau Jawa, hingga ke Flores. Tak kurang dari 324 titik panas bumi tercatat oleh pemerintah sebagai potensi yang bisa dikembangkan menjadi energi listrik.
Nah, jika ingin mencapai target tersebut pemerintah perlu mempercepat realisasi pembangunan PLTP di daerah-daerah dengan potensi panas bumi. Bukankah salah satu misi yang tersebut dalam RUEN adalah melakukan akselerasi penggunaan EBT?
Jika tidak segera dilakukan (diakselerasi), maka pada tahun 2025 (dari perspektif kondisi kekinian) sulit bisa dicapai angka 23%. Pembangunan PLTP mulai dari eksplorasi sampai dengan COD kira-kira memakan waktu 5-6 tahun. Selain itu, pemerintah sepertinya harus meyakinkan para investor di sektor energi agar berminat invest di bidang energi panas bumi ini. Karena strategi dan langkah pemerintah yang melakukan pelelangan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sebagai syarat yang harus dimiliki, sepertinya belum terlalu menarik bagi pelaku usaha di sektor energi terbarukan.
Ayok, ikut Bang Jon melipir ke Energi Panas Bumi.
#15HariCeritaEnergi #KementerianESDM #EnergiTerbarukan
#EnergiPanasBumi
Referensi:
[1] www.esdm.go.id/
[2] Wardani, R. 2017. Demonstrasikan
Peluang Tercapaianya 23% Bauran Energi Terbarukan di 2025, Indonesia-Jerman
Luncurkan Proyek Kerjasama. Jakrta: http://ebtke.esdm.go.id
[3] ___________.
2017. Tetap Optimis Kembangkan Panas Bumi
Indonesia, KESDM dan API Selenggarakan The 5th IIGE 2017. Jakarta:
http://ebtke.esdm.go.id
[4] Peraturan
Presiden RI Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
0 comments:
Post a Comment