JANCUK KORUPTOR, JERUJI BESI YANG TAK LAGI MEMPUNYAI KEKUATAN

          

(sumber gambar: google.com)


Indonesia yang sangat kita banggakan namun sering kita lemahkan, adalah negara yang gosipnya kata para pemimpin negeri ini adalah negara yang sangat kaya raya. Kaya raya karena melimpah ruahnya sumber daya alam di seluruh penjuru Indonesia. Dimana saja. Darat maupun laut, terkandung berjuta-juta harapan yang dapat mengubah bangsa ini ke arah yang lebih baik melalui kelimpahan SDA nya. Namun, apa yang terjadi sudara-saudara? Aha, itu hanyalah ucapan manis dari lidah-lidah tak bertulang yang hanya ingin menarik perhatian masyarakat Indonesia yang semakin sesak karena memikirkan masalah yang menyelubungi kehidupannya di tanah ibu pertiwi ini. Mereka semakin geram, semakin sesak, semakin terambil hak-haknya, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka harapkan, hanyalah sebuah ucapan dan janji manis dari para pemimpin di negara dengan peringkat ke-5 negara terkorup di dunia. Apa kita bangga saudara-saudara? Oh, tidak bisa kita bilang begitu. Kita harus bersatu. Menyelaraskan pikiran dan hati kita untuk bersama-sama melawan dan memberantas koruptor dan praktik KKN di bumi Indonesia ini yang sudah menyebabkan negara inin semakin tidak karuan. Seandainya kita bersatu, hati dan semangat kita memberantas koruptur kita satu, tentulah praktik korupsi di indonesia ini semakin berkurang dan semakin berkurang asalkan tercipta kesinergisan antara para pemimpin di negeri ini, para penegak hukum, dan juga seluruh masyarakat sebagai ujung tombak dan sebagai pengawas pemberantasan praktik korupsi di negeri ini. Indonesia harus bangkit

1.Indonesia harus selaras dalam keinginan memberantas korupsi

            Tingkat kesenjangan sosial  yang semakin curam, semakin jelas, begitu kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat kita. Yang miskin, makin miskin. Yang kaya, makin kaya. Pengaruh budaya barat yang individualism tinggi sudah mulai menggerogoti kebudayaan kita yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat kita sudah mulai terbawa arus permainan dunia barat, sehingga yang muncul dalam otak mereka hanyalah rasa acuh dan tak peduli, tak mau ikut campur, khususnya dalam hal memberantas mafia korupsi dan para pionir-pionirnya yang semakin menggerogoti bangsa ini. Hukum bagai harimau tak bertaring. Tak ada lagi yang ditakuti oleh para koruptor-koruptor yang tanpa tanggung jawab dan merasa tak berdosa, membeli hukum dan menjatuhkan martabat institusi penegak hukum di bangsa ini.

       Indonesia harus bangkit. Indonesia harus sejalan dengan para pejuang anti mafia koruptor. Bersatu memberantas dan memerangi koruptor dan segala macam bala tentaranya. Indonesia harus bisa menyelaraskan hati dan membuladkan tekat bersama dalam hal ini. Sebagaimana keselarasan perjuangan arek-arek suroboyo saat bertempur melawan para penjajah, 10 November 1945. Tak ada yang mampu mengalahkan dan melemahkan kekuatan dan tekad yang sudah bersatu, sejalan, dan selaras untuk Indonesia yang jauh lebih baik.

       Dari masyarakat awam, tukang becak, tukang bakso, reparasi tv, tukang bengkel motor, karyawan swalayan, para bupati, para gubernur, para rektor dan segala yang ada di dalam kampus itu sendiri sebagai institusi pendidikan tertinggi sebelum mendapatakan atau menciptakan sebuah pekerjaan.

2. Kesadaran diri individu indonesia

         Indonesia adalah negara yang begitu beraneka ragam suku dan budaya. Jawa, madura, sunda, dayak, dan lain-lain, seharusnya dapat dijadikan sebagai ajang untuk menonjolkan keberhasilan dari setiap suku tersebut untuk arah yang lebih baik tentunya. Bukan sebagai ajang untuk saling memusuhi sehingga terjadi perang suku, sungguh itu bukanlah hal yang di ajarkan oleh suku-suku itu sendiri. Setiap suku, tentunya akan menjunjung tinggi kebaikan dan kesopan santunan tingkah laku orangnya. Bagaimana cara mereka bersyukur atas rezeki yang mereka dapatkan, saat bertemu dengan tetangga, bagaimana bersikap dengan yang lebih tua, juga bagaimana bersikap yang baik terhadap yang lebih mudah.


       Berbeda-beda, tetapi tetap satu jua. Seharusnya kata-kata ini bukan hanya dijadikan sebagai kalimat sakral, tetapi perlu sebuah rasa terikat kepada seluruh bangsa Indonesia agar mereka dapat melaksanakan amanat kalimat ini dengan sebaik-baiknya. Tidak ada rasa saling memusuhi, merasa sukunya yang terbaik dalam segala hal, tetapi semestinya kalimat ini bisa di jadikan dasar untuk mempersatukan masyarakat Indonesia agar dapat memperbaiki keadaan bangsa untuk mencapai kesejahteraan bangsa dan negara ini. Sudah enam puluh lima tahun, Indonesia merdeka. Merdeka secara de jure dan de facto. Namun, apa yang kita lihat sekarang, keadaannya hampir sama saat indonesia masih dijajah. Para pemimpin negeri ini memanfaatkan posisi mereka untuk membodohi dan menipu rakyat kecil, sebagai tumbal adalah masyarakat kita sendiri. Mereka semakin miskin, bukan semakin sejahtera. Mereka semakin menderita. Bagaimana bisa hal ini sampai terjadi di bangsa yang di klaimm sebagai negara dengan beraneka ragam kekayaan sumber daya alamnya? Apakah ada kesalahan sistim pada negeri ini?

       Korupsi! Sudah sangat familiar sekali bangsa ini dengan kata yang satu ini. Negara dengan peringkat ke-5 sedunia dalam hal praktik KKN. Sungguh sebuah prestasi yang sangat mencoreng dan memalukan wajah Ibu Pertiwi. Anda pasti geram setiap mendengar kata-kata ini. Anda akan langsung timbul berbagai macam pendapat dan opini yang sangat emosional. Namun, setelah beberapa pendapat itu anda lontarkan, saat anda geram gara-gara kata itu sejenak terasa seperti,” ah, sudah biasa itu”. Lalu anda tidak akan memperhatikan dan mengacuhkannya karena anda sudah terlalu bosan.   Kesadaran disini sangatlah diperlukan sebagai upaya dasar dan langkah efektif apabila yang memiliki kesadaran ini mayoritas dari bangsa ini yang menginginkan kesejahteraan bangsa.

Berawal dari sebuah kesadaran diri, maka akan timbul sebuah pemikiran, apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi masalah korupsi ini, bagaimana upaya yang harus dilaksanakan agar praktik KKN ini tidak semakin menjadi-jadi dan berevolusi secara cepat dalam bidang apapun disamping birokrasi Indonesia.

3. Peran Perguruan Tinggi
       Perguruan Tinggi adalah institusi pendidikan tertinggi, sebagai puncak pendidikan formal yang di tujukan untuk mencetak generasi penerus bangsa yang handal dan profesional dalam bidangnya. Perguruan Tinggi seharusnya bisa menjadi sarana yang efektif untuk dapat mengurangi tingkat lulusannya yang nantinya sewaktu-waktu dapat menjadi seorang koruptor . Kampus, baik negeri maupun swasta diharapkan bukan hanya memfokuskan pada hal akademika saja. Aspek kejujuran sebagai modal yang mendasar dalam hal mendapatkan kepercayaan dalam dunia kerja, seharusnya mampu di jadikan sebagai sebuah langkah cepat perbaikan moral bangsa sebagai wujud dari pendidikan berkarakter yang mampu menghantarkan Indonesia mencapai setiap tujuannya, sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Perguruan Tinggi harus mampu mencetak sarjana-sarjana yang berakhlak baik, jujur, dan disiplin tinggi.

       Begitu banyak Kampus di negeri ini. Apabila kita lihat secara biasa, yang kita dapatkan hanyalah persepsi bahwa kampus identik dengan orang pinter. Bukan identik dengan orang bener. Seharusnya kampus mampu menjadi sebuah institusi yang dapat mencetak lulusan-lulusan yang baik dan juga pinter  tentunya. Banyak cara yang bisa dilakukan institusi ini. Mahasiswa yang diajarkan cara bernegara dan berbangsa, melatih menjadi seorang pemimpin yang hebat, melalui BEM misalnya, ataupun bentuk organisasi-organisasi mahasiswa lainnya. Misalnya saja, kampus bekerja sama dengan pemerintah dalam hal mendirikan sebuah campus award. Bukan dalam hal prestasi akademik, namun dalam hal prestasi nama baik dari para lulusannya. Difokuskan dengan adanya hal ini, mampu membuat kampus itu akan merasa malu karena telah banyak meluluskan para sarjananya menjadi seorang koruptor hebat yang menyengsarakan bangsa ini. Sehingga, mereka akan lebih mempersiapkan lulusannya agar menjadi bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa dan negara ini kedepannya. Dengan hal ini diadakan, diharapkan juga agar tercipta sebuah negara yang berjiwa baik dan berintelejensi tinggi dalam hal akademika dan akhlak.

       Para generasi penerus bangsa harus dididik dan dipersiapkan untuk menjadi para penerus perjuangan bangsa yang baik. Kita sebagai mahasiswa seharusnya timbul suatu greget memerangi praktik KKN dengan cara mahasiswa tentunya, bukan cara preman sekarepnya sendiri.

Demonstrasi memang tidak dilarang, namun apakah itu mencerminkan seorang mahasiswa apabila yang terjadi adalah demo-demo anarkis yang sejatinya bukan memberikan solusi, tetapi malah mempersulit keadaan dengan semakin kompleksnya masalah bangsa ini?

       Indonesia bisa lebih baik, dan lebih baik lagi. Semangat mahasiswa yang sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi tentulah dapat memberikan haasil yang nyata. Apalagi peran dan fungsi mahasiswa yang sangat dijunjung tinggi. Yaitu iron stock, moral  force, agent of change, dan social control. Perlu sebuah apresisi dalam hal pengakuan dan penghargaan agar dapat dijadikan sebagai sebuah motivasi dan semangat dalam hal mencapai tujuan itu, tujuan memberantas praktik KKN dari bangsa kita tercinta, Indonesia.



0 comments:

Post a Comment

+